MODEL PAKAIAN DINAS PNS 22 JANUARI 2016 UNTUK PRIA

satu nusa satu bangsa satu bahasa satu data |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016

 TENTANG 
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH


Kali ini, saya akan kembali meg update data terbaru tentang pakaian dinas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mana peraturan 68 tahun 2015 kembali mengalami perubahan. Aturan baru ini di tetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2016.

Adapun Model dan Bentuk pakaian tersebut di bagi menjadi tiga (3), sesuai dengan wilaya kerja masing masing.

Untuk lebih jelasnya seperti di bawah ini:
I. MODEL PAKAIAN DINAS KEMENTERIAN DALAM NEGERI A. PAKAIAN DINAS HARIAN 
   1. PDH PRIA WARNA KHAKI.

Model pakaian Dinas PNS 2016
Model pakaian Dinas Khaki PNS 2016
Catatan:
Untuk huruf "g, i, dan j. itu di sesuaikan dengan instansi masing-masing.

2. PDH PRIA KEMEJA WARNA PUTIH
Model pakaian Dinas Putih Hitam PNS 2016
Model pakaian Dinas Putih Hitam PNS 2016


Keterangan: 
a. Lencana Korpri 
b. Papan Nama 
c. Tanda Pengenal


Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2016 
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, 

ttd 
TJAHJO KUMOLO 


Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Januari 2016 
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, 

ttd 

WIDODO EKATJAHJANA

Baca Juga Jadwal Penggunaan Baju Dinas PNS 2016 sesuai PERMENDAGRI tertanggal 22 Januari 2016.

Terimakasih.
Semogah bermanfaat.

0 Response to "MODEL PAKAIAN DINAS PNS 22 JANUARI 2016 UNTUK PRIA"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan Sopan dan Jujur..